Tersangka Dugaan Korupsi IUP Bauksit Bintan Masih Misterius

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Proses penyidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Bintan, hingga, Kamis (1/8/2019), masih terus berlangsung. Siapa calon tersangka di kasus ini masih belum diketahui.

Meskipun, sejumlah nama yang diduga terkait dengan dugaan korupsi itu sudah menjadi bahan pembicaraan di Tanjungpinang. Akan tetapi, Ali Rahim, Kasipenkum Kejati Kepri saat dikonfirmasi suarasiber.com, menyatakan belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga:

Agung Hercules Meninggal, Postingan IG Terakhirnya Penuh Ucapan Duka

Presiden Ingin Jalan Akses menuju Danau Toba Selesai 2020

Nikmati Surga Laut Aceh di Sabang International Freediving Competition 2019

Tiga JCH Embarkasi Batam Wafat di Tanah Suci

Melalui pesan singkat, Ali Rahim, mengatakan, “Masih penyidikan umum.”

Hal itu senada dengan yang disampaikan Edy Birton SH MH, Kepala Kejati Kepri saat dikonfirmasi wartawan di Hari Bhakti Adhyaksa, beberapa waktu lalu.

Dugaan korupsi di penerbitan IUP, sudah membuat dua pejabat Pemprov Kepri dipecat dari jabatannya. Amjon, Kadis ESDM, dan Azman Taufik, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (mat)

Loading...