Sabtu, 29 November 2025

Ternyata Bidan DR ke Batam Lewat Pelabuhan, bukan Bandara

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, mengatakan kasus bidan DR (46), yang diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim, Batam, bersama 204 gram narkoba sabu-sabu, Senin (29/7/2019), ditangani Ditnarkoba Polda Kepri.

Saat ini, bidan DR yang juga PNS Dinas Kesehatan Pemkab Bintan, dan bertugas di Puskesmas Seilekop, Kijang, Bintan Timur, sudah dibawa kembali ke Batam. Untuk penyelidikan, dan penyidikan kasusnya.

Hal ini disampaikan Ucok kepada suarasiber.com, Jumat (2/8/2019). Ucok sekaligus menegaskan, bahwa bidan DR berangkat ke Batam dengan menggunakan kapal feri melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.


Baca Juga:

Senangnya Pelajar Saat Plt Gubkepri Pimpin Upacara, Ada Doorprizenya…

Sekdaprov Kepri: Doakan Keluarga, Kampung dan Negara Kita

Batas Desa dan Kecamatan Anambas Dibahas

Dua Korban Tewas RoRo Sembilang Dipastikan Muadi dan Hendrik

Pulau Bintan “Gudang” Narkoba Jenis Sabu-sabu

Keterangan Ucok, sekaligus mengklarifikasi berita sebelumnya yang menyebutkan bidan DR, berangkat dari Bandara RHF Tanjungpinang.

Bidan DR (46), istri anggota Polres Tanjungpinang Aipda De membawa narkoba sabu-sabu sekitar 204 gram dari Tanjungpinang. Sabu-sabu itu disimpan di celana dalam, dan di dalam kutangnya.

Dalam pengamatan redaksi, pelabuhan SBP Tanjungpinang juga dilengkapi mesin pemeriksa. Tapi hanya digunakan untuk tas, dan barang bawaan calon penumpang kapal.

Sebaliknya, di pelabuhan Telagapunggur Batam, mesin pemeriksa sama sekali tidal digunakan. Meskipun, mesin itu ada di pintu keberangkatan kapal feri. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...