Sabtu, 29 November 2025

Mayoritas Keluhan Warga ke Ombudsman Kepri Soal Kurangnya Pelayanan Pemerintah

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemprov Kepri dan Ombudsman Kepri meneken nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Senin (12/8/2019) di ruang rapat utama lantai 4, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Plt Gubkepri Isdianto menjadi saksi penandatanganan MoU yang diteken Sekdaprov Kepri Said Arif Fadillah dan kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Patar Paroha Siadari SE MH. Jajaran kepala OPD juga turut hadir dalam kesempatan ini.

Disampaikan Isdianto, bahwa apa yang menjadi cita-cita Ombudsman, yakni ingin mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat merupakan cita-cita Pemprov Kepri juga.


“Kita seprinsip dan kita sependapat. Apapun alasannya pelayanan kepada masyarakat harus kita utamakan dan selalu prima,” kata Isdianto pada kesempatan ini.

Namun Isdianto meminta kepada Ombudsman agar dalam melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang ada di Kepri tidak serta-merta disamakan kriterianya dengan daerah lain.

Menurut Isdianto kondisi Kepri sangat unik karena wilayah lautnya lebih luas dan antar satu daerah dengan daerah lainnya hanya bisa ditempuh dengan kapal laut. Sementara cuaca di laut Kepri tidak selamanya sama, kadang tenang dan terkadang badai.

Kepala Perwakilan Ombusman Kepri Lagat Patar Paroha Siadari mengatakan, keberadaan Ombudsman perwakilan Kepri ini ditujukan untuk memperpendek rentang kendali bagi masyarakat yang inhin mengadukan keluhannya terhadap pelayanan Pemerinta.

“Rata-rata keluhan masyarakat yang masuk ke Ombudsman karena ketidakpuasan mereka atas pelayanan pemerintah. Kadang petugas tidak di tempat, petugas tidak ramah dan sebagainya. Oleh sebab itu kita harap dengan adanya komitmen bersama ini setidaknya keluhan masyarakat seperti itu bisa kita minimalisir,” kata Lagat.

Sekdaprov Kepri T.S Arif Fadillah dalam kesempatan ini berharap agar SP4N yang dia tandatangani bersama Ombudsman Kepri bisa berdampak baik bagi pelayanan publik di Kepri hingga ke tingkat Kabupaten dan Kota. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...