KPU Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Hasil Pemilu 2019

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepri menetapkan 30 calon anggota DPRD Kota Tanjungpinang terpilih hasil Pemilihan Umum 2019. Penetapan dilakukan di Hotel CK, hari ini, Sabtu (10/8/2019).

penetapan calon dprd pinang 1
Foto – machfut/suarasiber

Penetapan calon anggota DPRD Tanjungpinang terpilih dilakukan oleh lima komisioner dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Tanjungpinang di Pemilihan Umum 2019.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Aswin Nasution SPt mengatakan, dari hasil penetapan tahapan terakhir dalam waktu dekat akan diserahkan surat pengusulan pelantikan ke gubernur melalui wali kota.

Sementara M Zaini, Ketua Bawaslu kota Tanjungpinang sebelumnya sudah melakukan simulasi pleno dan hasilnya sama dengan penetapan yang telah dilakukan hari ini.

Baca Juga:

Bobby Jayanto Dipanggil Ulang oleh KPK

Dicemburui Istri karena Disebut Wartawan Muda

Tabrakan di Gunung Kijang, Bintan, Kepri, Dua Nyawa Melayang

Kalahkan Jakarta, Kepri Siap Kejar Pariwisata Bali

“Alhamdulillah acara ini bisa berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Berikut Perolehan Kursi Partai Politik yang akan menduduki kursi di DPRD Kota Tanjungpinang:

  • Partai PDIP : 5 Kursi
  • Partai Golkar : 5 Kursi
  • Partai PKB : 2 Kursi
  • Partai Gerindra : 3 Kursi
  • Partai Nasdem : 4 Kursi
  • Partai Demokrat : 2 Kursi
  • Partai PKS : 3 Kursi
  • Partai Hanura : 2 Kursi
  • Partai PAN : 2 Kursi
  • Partai PPP : 2 Kursi.
penetapan calon dprd pinang 3
Foto – machfut/suarasiber

Di waktu bersamaan Sekretaris DPRD Tanjungpinang Efendi juga mengatakan, pelantikan 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang dijadwalkan pada Senin, 2 September 2019. (mft)

Loading...