Sabtu, 29 November 2025

Kasusnya Dihentikan, Bobby Jayanto Bakal Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Kepri

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pihak kepolisian disebut telah menghentikan penyidikan perkara dugaan pidato bernada Suku Agama Ras Antargolongan (SARA), atas nama tersangka Bobby Jayanto, Jumat (24/8/2019).

Dengan penghentian penyidikan perkara ini, maka Bobby Jayanto bebas dari segala sangkaan. Sekaligus, dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri 2019 – 2024.

Informasi awal tentang penghentian penyidikan perkara Bobby Jayanto ini, diperoleh dari sumber suarasiber.com, Sabtu (24/8/3019). Saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang terkait kasus perkosaan, dan karhutla.


Bobby Jayanto, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan hal tersebut. Melalui pesan singkat di WhatsApp, Bobby juga membenarkan, bahwa sebelum dilakukan pencabutan, sudah dilakukan pertemuan dengan berbagai pihak.

“Bahwa kemarin (Jumat, 23/8/2019), telah diadakan pertemuan oleh Bapak Wakapolda bersama masyarakat, dan LSM di Sekretariat Melayu Raya. Menyampaikan bahwa kasus saya dihentikan,” kata Bobby Jayanto.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto, yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka terkait isi pidato berbahasa Tionghoa, yang bernada Suku Agama Ras Antargolongan (SARA).

Penetapan tersangka dilakukan penyidik di Satreskrim Polres Tanjungpinang, setelah gelar perkara, Rabu (21/8/2019). Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Efendri Ali kepada wartawan, Kamis (22/8/2019). (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...