Kapolda dan Kajati Kepri Terima Kunjungan MKD DPR RI

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto SIK bersama Kajati Kepri Edy Burton SH MH menyambut kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (22/8/2019).

Kepada rombongan anggota dewan, Kapolda menginformasikan sejarah terbentuknya Polda Kepri.

“Kapolda Pertama yaitu Kombes Pol Drs Anton Bahrul Alam dan sampai saat ini sudah Kapolda yang ke-12 di Provinsi Kepri,” terang Kapolda.

Juga disinggung soal kerawanan konflik Pemilu, namun berkat kerja sama semua pihak kondisinya aman. Sebelumnya tingkat kerawananannya di urutan ke-5 menjadi urutan ke-29.

Sementara Kejati Kepri Edy Burton SH MH menyampaikan perkara hukum terbanyak di Kepri yang diselesaikan ialah narkoba.

“Di dalam penegakan hukum rata-rata semua perkara dapat terselesaikan,” jelasnya.

Berikutnya Ketua TIM Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menyampaikan kedatangannya selain silaturahmi juga menyosialisasikan soal MKD DPR RI.

Tujuan MKD sesuai aturan hukumnya ialah menyelidiki perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan, berikutnya memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara pengaduan dan perkara tanpa pengaduan. Juga menghentikan penyelidikan, menerima permohonan peninjauan kembali perkara dan melakukan kerja sama dengan lembaga lain. (man)

Loading...