Bobby Jayanto Dipanggil Ulang oleh KPK

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Empat dari lima orang saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hadir, Kamis (8/8/2019). Keempatnya akan dipanggil ulang minggu depan.

Saksi yang hadir ke KPK, adalah Juniarto SE MM, Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau. Dia diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka Nurdin Basirun Gubkepri nonaktif.

Sedangkan empat saksi lainnya yang tidak datang memenuhi panggilan KPK, adalah Bobby Jayanto, Rury Afriansyah, Nyimas Novi Ujiani, dan Elfa Febrianasari Anugerah (PNS Pemprov Kepri).

“Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan,” kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK kepada suarasiber.com, Kamis (8/8/2019) malam.

Febri menambahkan, penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengetahuan saksi. Untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh oleh tersangka Gubkepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Baca Juga:

Pemilik Rumah, Ruko dan Kantor Diimbau Pasang Bendera Merah Putih

Tabrakan di Gunung Kijang, Bintan, Kepri, Dua Nyawa Melayang

Kalahkan Jakarta, Kepri Siap Kejar Pariwisata Bali

Tanjungpinang – Tambelan Bakal Ditempuh 1,5 Jam

Sebagaimana diberitakan, Nurdin Basirun tak hanya terjerat dalam satu kasus suap. Ada dua kasus yang menjeratnya.

Pertama, dugaan suap izin prinsip pemanfaatan ruang laut dan pesisir di Kepulauan Riau.

Kedua, dugaan gratifikasi perizinan yang berasal dari organisasi perangkat daerah (dinas, badan, biro) di internal Pemprov Kepri. Ini yang tengah diselidiki, dan disidik KPK saat ini. (mat)

Loading...