Sabtu, 29 November 2025

Bobby Jayanto Dipanggil Ulang oleh KPK

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Empat dari lima orang saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hadir, Kamis (8/8/2019). Keempatnya akan dipanggil ulang minggu depan.

Saksi yang hadir ke KPK, adalah Juniarto SE MM, Kasubag Akomodasi dan Transportasi Sekretariat Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau. Dia diperiksa sebagai saksi, untuk tersangka Nurdin Basirun Gubkepri nonaktif.

Sedangkan empat saksi lainnya yang tidak datang memenuhi panggilan KPK, adalah Bobby Jayanto, Rury Afriansyah, Nyimas Novi Ujiani, dan Elfa Febrianasari Anugerah (PNS Pemprov Kepri).


“Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang minggu depan,” kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK kepada suarasiber.com, Kamis (8/8/2019) malam.

Febri menambahkan, penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengetahuan saksi. Untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh oleh tersangka Gubkepri nonaktif, Nurdin Basirun.

Baca Juga:

Dicemburui Istri karena Disebut Wartawan Muda

Pemilik Rumah, Ruko dan Kantor Diimbau Pasang Bendera Merah Putih

Tabrakan di Gunung Kijang, Bintan, Kepri, Dua Nyawa Melayang

Kalahkan Jakarta, Kepri Siap Kejar Pariwisata Bali

Tanjungpinang – Tambelan Bakal Ditempuh 1,5 Jam

Sebagaimana diberitakan, Nurdin Basirun tak hanya terjerat dalam satu kasus suap. Ada dua kasus yang menjeratnya.

Pertama, dugaan suap izin prinsip pemanfaatan ruang laut dan pesisir di Kepulauan Riau.

Kedua, dugaan gratifikasi perizinan yang berasal dari organisasi perangkat daerah (dinas, badan, biro) di internal Pemprov Kepri. Ini yang tengah diselidiki, dan disidik KPK saat ini. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...