Ada Damkar Mini dari Polsek Tanjungpinang Barat

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tak cuma mengerahkan anggotanya untuk aktif membantu menangani setiap adanya kabakaran hutan, dan lahan, polisi di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri juga mengadakan mobil pemadam kebakaran (damkar) mini. Damkar mini dilengkapi tangki air satu ton.

Kemudian, selang air sekitar 20 meter, mesin pompa robin, dan dua tabung gas alat pemadam api ringan. Mobil damkar mini ini tengah dikerjakan.

“Dijadwalkan, Senin (26/8/2019), sudah bisa uji coba penggunaannya,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi SIK MH melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firuddin kepada suarasiber.com, Sabtu (24/8/2019).

Baca Juga:

Sepatu Bagus Kulit Sintetis Harga Bersahabat, Mau?

Jepang Kucurkan Dana Hibah Sektor Perikanan Natuna, Kepri

Ulang Tahun ke-71, Polwan Bakti Sosial Pengobatan Gratis

Menurut Firuddin, damkar mini tersebut akan digunakan, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, dan hutan (karhutla). Khususnya di wilayah Polsek Tanjungpinang Barat, dan Kota Tanjungpinang umumnya.

“Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, agar bersama membantu, dan mencegah kemungkinan terjadinya karhutla. Caranya, tidak membakar sampah sembarangan, dan tidak membuka lahan dengan membakar,” ujar Firuddin.

Ada ancaman pidana untuk pelaku karhutla. Sebagaimana diatur di UU No 32 tahun 2009. Di pasal 108, dan ancaman maksimalnya 10 tahun penjara. Ditambah denda maksimal Rp10 miliar. (mat)

Loading...