Sabtu, 29 November 2025

287 ASN Pemprov Kepri Terima Satya Lenca Karya Satya

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Gubernur Kepri H Isdianto menyerahkan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun, serta penghargaan Purna Bhakti dan penghargaan bagi ASN yang meninggal dunia, Kamis, (15/8/2019) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Total ada sebanyak 287 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang menerimanya. Penyerahan anugerah Satya Lencana Karya Satya ini diserahkan langaung oleh Isdianto satu persatu sesuai dengan nomor urut yang ditentukan.

penghargaan asn 2

Dari 287 ASN yang menerima anugerah Satya Lencana Karya Satya tersebut diklasifikasikan masing-masing untuk pegawai yang sudah memasuki masa purna bhakti sebanyak 37 orang, pegawai dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 37 orang, pegawai masa pengabdian 20 tahun sebanyak 19 orang dan untuk pegawai dengan masa pengabdian 10 tahun 193 orang.


Hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Kepri, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atau yang mewakili.

Dalam sambutannya Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima anugerah penghargaan. Baik atas pengabdian ASN yang 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun. Juga kepada para ASN yang sudah memasuki masa purna bhakti dan meninggal dunia.

“Saudara-saudara semua wajar mendapat penghargaan ini atas apa yang bapak dan ibu sudah lakukan untuk kemajuan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Isdianto.

Baca JUga:

Jangan Takut, Jadikan Kami Sahabat

Pola Makan Sehat yang Bikin Panjang Umur

Polisi Mediasi Dua Sekolah Terlibat Tawuran di Tanjungpinang

Fakta Menarik tentang Uki Noah dan Metha Yunatria

Warga Lingga, Kepri, Berhasil Ciptakan Batako Lipstik

Menurut Isdianto 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun hanya sebatas hitunga angka dan tidak lebih. Yang terpenting dari semua itu, lanjut Isdianto, adalah pengabdian yang total, tulus dan ikhlas kepada nusa dan bangsa.

“Dengan penghargaan ini kita berharap kinerja semakin baik, semangat dan disiplin harus semakin ditingkatkan,” tegas Isdianto.

Adapun yang terpenting, sambungnya, seorang ASN dituntut untuk selaku bekerja sesuai aturan yang berlaku, sesuai prosedur, teliti dan sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Terakhir, mari kita jaga hubungan baik sesama kita. Saling bahu-membahu dan saling mengingatkan jika diantara kita ada yang lalai,” katanya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...