Sabtu, 29 November 2025

Pasang Skimmer di ATM, Warga Bulgaria Ditangkap di Bali

Tayang:


MAGELANG (suarasiber) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, menangkap seorang warga negara Bulgaria, Krasimir Stoykov alias Stoykov, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 06.00 WITA.

Stoykov ditangkap terkait kasus skimming, yang dilakukannya di mesin ATM Bank Mandiri di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta, Bali.

Skimming, adalah pencurian informasi kartu debit atau kredit (kartu ATM). Caranya dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu debit atau kredit secara ilegal. Tujuannya, untuk memiliki kendali atas rekening korban.


Saat ditangkap, Stoykov tengah memasang peralatan skimming di ATM tersebut di atas. Antara lain, router yang dilengkapi dengan flashdisk dan hiddden camera untuk mengambil data.

Kronologi Penangkapan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, menangkap seorang warga negara Bulgaria, Krasimir Stoykov alias Stoykov, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 06.00 WITA. Foto – polda bali

Kombes Pol Andi Fairan, Direktur Ditreskrimum Polda Bali, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi dari Mandiri. Bahwa, telah terpasang alat skimming berupa router lengkap dengan flashdisk. Dan, dilengkapi hidden camera di mesin ATM Bank Mandiri yang berlokasi di Jalan Kunti, kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

“Selanjutnya berdasarkan informasi itu anggota Resmob Polda Bali bersama tim dari Bank Mandiri memantau di ATM tersebut, Selasa (9/7/2019),” kata Andi kepada suarasiber.com, Rabu (10/7/2019).

Sekitar pukul 05.47 WITA, ujar Andi, pelaku datang dengan mengendarai kendaraan roda dua dengan nopol DK 3845 OM. Pelaku masuk ke dalam ATM Bank Mandiri. Dan, di dalamnya terlihat perbuatan pelaku melalui CCTv pengintai yang telah terpasang.

“Setelah pelaku keluar dari ATMA, selanjutnya tim Resmob dan tim mandiri langsung mengamankan pelaku,” ujar Andi, yang mantan Wakapolres Tanjungpinang, Kepri tahun 2003.

Selain mengamankan pelaku, imbuh Andi, ikut diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit ruter lengkap dengan flashdisk, satu unit hidden camera, dan 26 keping kartu putih.

Kemudian, satu unit capi untuk mencongkel alat, satu buku paspor atas nama Krasimir Stoykov, dan sejumlah bukti lainnya. Kini, pelaku berikut barang buktinya diamankan di Polda Bali. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...