Lolos dari Bandara RHF Tanjungpinang, Bidan DR Terjaring di Bandara Hang Nadim, Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penangkapan bidan DR (46), istri anggota polisi Aipda De di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (29/7/2019), mengungkap fakta bahwa narkoba sabu-sabu sekitar 204 gram dibawa dari Tanjungpinang. Sabu-sabu itu disimpan di celana dalam, dan di dalam BH-nya.

Narkoba itu lolos dari pantauan siapapun, sejak dia masuk ke Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang sampai ke pesawat Wings Air. Yang menerbangkannya ke Batam, pagi itu.

Meskipun untuk masuk ke ruang tunggu di Bandara RHF, siapapun harus melalui dua kali pemeriksaan. Bahkan, saat masuk ke ruang tunggu harus melepas jaket, ikat pinggang, jam dan segala yang mengandung logam.

Faktanya, bidan DR yang membawa sabu-sabu di dalam celana dalam dan BH-nya berhasil lolos. Dia masuk ke pesawat, dan mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam.

Baca Juga:

Rumah Bidan DR Kembali Digeledah, Kali Ini Libatkan Ajing Pelacak

Niagara Falls, Tempat Wisata di Kanada Paling Romantis

Koper Milik 349 JCH Tanjungpinang Dikumpulkan

Sabar dan Optimis Hadapi Ujian, Pengusaha Bata Ini Akhirnya Sukses

Dari Hang Nadim, bidan DR berencana akan terbang lagi dengan pesawat Lion Air. Tujuannya ke Palembang. Setelah turun dari pesawat Wings Air, dia melapor ke bagian transit.

Yang berarti, bidan DR tidak perlu lagi melalui pintu pemeriksaan pertama di pintu masuk ruangan Bandara Hang Nadim. Dia hanya perlu melalui satu pintu pengamanan di lantai 2, yang menuju ke ruang tunggu.

Saat melalui pintu pemeriksaan di lantai 2 inilah peruntungan bidan DR, berubah. Jika di Bandara RHF Tanjungpinang dia bisa lolos dari dua kali pemeriksaan, di Bandara Hang Nadim Batam, dia terjaring.

Informasi yang berhasil diperoleh suarasiber.com, Selasa (30/7/2019), begitu bidan DR melewati pintu pemeriksaan, alarmnya berdenging nyaring. Petugas Avsec yang berjaga langsung memeriksanya.

Saat pemeriksaan itu didapati ada yang mencurigakan di bagian badan bidan DR. Selanjutnya dibawa ke ruang pemeriksaan hingga ditemukan sabu-sabu tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di rumah bidan DR selesai dilaksanakan setelah satu jam, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Penggeledahan itu disaksikan suaminya yang juga anggota Polres Tanjungpinang, Aipda De.

Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan pihak kepolisian hingga saat ini. (mat)

Loading...