Sabtu, 29 November 2025

Lolos dari Bandara RHF Tanjungpinang, Bidan DR Terjaring di Bandara Hang Nadim, Batam

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Penangkapan bidan DR (46), istri anggota polisi Aipda De di Bandara Hang Nadim, Batam, Senin (29/7/2019), mengungkap fakta bahwa narkoba sabu-sabu sekitar 204 gram dibawa dari Tanjungpinang. Sabu-sabu itu disimpan di celana dalam, dan di dalam BH-nya.

Narkoba itu lolos dari pantauan siapapun, sejak dia masuk ke Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang sampai ke pesawat Wings Air. Yang menerbangkannya ke Batam, pagi itu.

Meskipun untuk masuk ke ruang tunggu di Bandara RHF, siapapun harus melalui dua kali pemeriksaan. Bahkan, saat masuk ke ruang tunggu harus melepas jaket, ikat pinggang, jam dan segala yang mengandung logam.


Faktanya, bidan DR yang membawa sabu-sabu di dalam celana dalam dan BH-nya berhasil lolos. Dia masuk ke pesawat, dan mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam.

Baca Juga:

Kantor SAR Natuna Pasang Kamera Canggih Buatan Amerika

Rumah Bidan DR Kembali Digeledah, Kali Ini Libatkan Ajing Pelacak

Niagara Falls, Tempat Wisata di Kanada Paling Romantis

Koper Milik 349 JCH Tanjungpinang Dikumpulkan

Sabar dan Optimis Hadapi Ujian, Pengusaha Bata Ini Akhirnya Sukses

Dari Hang Nadim, bidan DR berencana akan terbang lagi dengan pesawat Lion Air. Tujuannya ke Palembang. Setelah turun dari pesawat Wings Air, dia melapor ke bagian transit.

Yang berarti, bidan DR tidak perlu lagi melalui pintu pemeriksaan pertama di pintu masuk ruangan Bandara Hang Nadim. Dia hanya perlu melalui satu pintu pengamanan di lantai 2, yang menuju ke ruang tunggu.

Saat melalui pintu pemeriksaan di lantai 2 inilah peruntungan bidan DR, berubah. Jika di Bandara RHF Tanjungpinang dia bisa lolos dari dua kali pemeriksaan, di Bandara Hang Nadim Batam, dia terjaring.

Informasi yang berhasil diperoleh suarasiber.com, Selasa (30/7/2019), begitu bidan DR melewati pintu pemeriksaan, alarmnya berdenging nyaring. Petugas Avsec yang berjaga langsung memeriksanya.

Saat pemeriksaan itu didapati ada yang mencurigakan di bagian badan bidan DR. Selanjutnya dibawa ke ruang pemeriksaan hingga ditemukan sabu-sabu tersebut.

Sementara itu, penggeledahan di rumah bidan DR selesai dilaksanakan setelah satu jam, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Penggeledahan itu disaksikan suaminya yang juga anggota Polres Tanjungpinang, Aipda De.

Tidak ada keterangan apapun yang disampaikan pihak kepolisian hingga saat ini. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...