Lanal Karimun Tangkap Speedboat dari Malaysia

Loading...

KARIMUN (suarasiber) – 11 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, 2 orang anak kecil, 1 orang tekong berinisial AS, dan 1 kru speedboat ditahan Lanal Karimun, Kamis (3/7/2019). Diamankan juga 2 paket ganja, dan 1 paket sabu-sabu.

Speedboat yang bergerak dari Malaysia itu diamankan di sekitar perairan Pulau Asam, Teluk Setimbul. Tujuannya akan ke Karimun.

Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, Danlanal Karimun kepada wartawan, Kamis (4/7/2019), mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan intelijen. Yang menyebutkan adanya speedboat asal Malaysia di perairan Pulau Asam.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan Tim Patroli Posal Takong Iyu, untuk berpatroli di perairan yang disebutkan tersebut. Hasilnya, memang benar ada speedboat.

Speedboat itu kemudian dikejar, dan setelah tertangkap dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan itu diketahui, bahwa speedboat ini berlayar dari Malaysia secara ilegal.

“Perbuatan yang mereka lakukan (masuk ilegal) melanggar undang-undang keimigrasia. Juga undang-undang tentang narkotika,” kata Catur.

Kini, speedboat berikut tekong, penumpang, dan barang bukti ganja serta sabu-sabu diamankan di Mako Lanal Karimun. Untuk proses hukum. (mat)

Loading...