Jual Beli Hewan Qurban Bikin Uang Rp69,9 Triliun Berputar

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jual beli hewan qurban yang dilaksanakan umat muslim menjelang Hari Raya Idul Adha, berpotensi menciptakan perputaran uang hingga puluhan triliunan rupiah.

Ada uang sekitar Rp69,9 triliun yang berputar saat qurban di tahun 2018. Jumlah itu bisa meningkat di tahun 2019 ini.

layanan qurban

Uang itu berputar dari pelosok desa, khususnya yang menjadi sentra peternakan hingga ke perkotaan. Besarnya jumlah perputaran uang itu, sekaligus berpotensi menyejahterakan masyarakat di perdesaan. Bahkan bank qurban pun kemudian tercetus.

Itu sebabnya, Baznas membeli langsung hewan qurban ke pemilik ternak di perdesaan. Sehingga, roda ekonomi masyarakat desa langsung ikut berputar. Yang selanjutnya menggerakkan kegiatan ekonomi lainnya di desa.

Kepala Program Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Ajat Sudarjat, mengungkapkan hal itu, Kamis (11/7/2019) di Jakarta. Saat tampil sebagai narasumber di acara dialog publik, yang digelar Baznaz. Sebagaimana dirilis baznas.go.id.

Upaya yang dilakukan Basnaz itu, menjadikan badan ini tidak sekadar melayani ibadah. Tapi, sekaligus memberdayakan, dan menyejahterakan desa. Sebuah langkah pemberdayaan masyarakat desa yang nyata, melalui jual beli hewan qurban.

Sementara itu, Mohammad Indra Hadi yang merupakan Ketua Panitia Nasional Kurban Baznas 2019, mengatakan pelaksanaan kurban ini merupakan partisipasi aktif Basnaz. Yang menjadikan layanan qurban, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat desa.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat desa sangat penting dilaksanakan. Karena, dapat menyejahterakan warga hingga ke pelosok. Hal itu dimungkinkan karena pembelian hewan kurban, yang langsung diterima para peternak.

Hari Raya Idul Adha

bank qurban

Umat muslim mengenal dan melaksanakan dua hari raya besar, Idul Fitri serta Idul Adha. Idul Fitri dilaksanakan setelah ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh.

Saat Idul Adha, sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah haji. Sebagian lainnya khususnya yang mampu, melaksanakan ibadah kurban. Sehingga terlaksana pula jual beli hewan qurban. Dan, kini bisa dilakukan secara online melalui bank qurban.

Qaraba-yaqrabu-qurban, adalah Bahasa Arab yang merupakan asal kata kurban. Jadi qurban adalah berarti dekat atau mendekatkan.

Sedangkan makna qurban adalah menyembelih hewan ternak. Yang menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa, Allah SWT.

Berkurban dianjurkan bagi umat muslim yang mampu. Hukum melaksanakan kurban, adalah sunah muakad atau sunah yang dikuatkan.

Mengingat arti dan maknanya, maka berkurban termasuk amal yang agung. Karena kedekatannya pada hubungan dengan Yang Maha Kuasa. Sekaligus dengan umat manusia.

Bagi yang mampu, berkurban dilaksanakan setahun sekali. Dan, dilaksanakan setiap bulan haji. Jadi, bukan seumur hidup sekali. Untuk berqurban pun gampang, karena saat ini banyak layanan qurban yang bisa dimanfaatkan.

Hewan Qurban Diperoleh secara Halal

qurban adalah

Perlu menjadi perhatian, bahwa hewan yang akan dikurbankan di Hari Raya Idul Adha, adalah milik dari pribadi orang yang berqurban. Kemudian, hewan qurbannya diperoleh dari hasil kerja halal, dan akad yang halal.

Jadi, hewan qurban yang diperoleh bukan dengan cara yang halal, seperti hasil merampok atau mencuri, adalah tidak sah. Dan, harus seizin dari orang lain, jika hewan qurban itu milik bersama.

Untuk hewan qurban berupa seekor sapi, bisa dikurbankan dengan patungan tujuh orang. Sementara, untuk seekor kambing hanya boleh untuk qurban satu orang.

Hari Raya Idul Adha 2019, yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1440 atau 11 Agustus 2019, masih sekitar dua pekan lagi. Namun, aktivitasnya sudah mulai terasa dengan jual beli hewan qurban. (mat)

Loading...