Ini Modus Korupsi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Restoran dengan keramba ikan di bawahnya, menjadi modus. Agar terlihat ada budidaya ikan. Karena, kawasan Tanjungpiayu, adalah untuk budidaya dan hutan lindung, bukan untuk usaha resort atau restoran.

Tak hanya mengakali dengan keramba, Edy Sofyan Kadis Kelautan Perikanan, dan Budy Hartoni, Kabid di dinas itu juga mengakali dokumen pendukung. Keduanya, atas perintah Nurdin mengkopi atau copy paste dokumen dari daerah lain.

Akal-akalan Nurdin Basirun, Edy Sofyan dan Budy Hartono dilakukan untuk memenuhi permintaan Abu Bakar. Yang akan membangun resort dengan lahan sekitar 10,2 hektare.

Permintaan Abu Bakar itu, jelas tidak gratis. Ada upeti yang harus, dan sudah dia setorkan ke Nurdin Basirun melalui Budy Hartono, dan Edy Sofyan.

Edy Sofyan pernah dilaporkan istrinya karena dugaan selingkuh. Namun, UU ASN dibuatnya mandul, karena tak mampu menjeratnya. Dan, tetap dipercaya Nurdin Basirun sebagai kepala dinas.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui rilis yang dikirim ke suarasiber.com, Kamis (11/7/2019).

Upeti dari Abu Bakar, membuat ketiga aparatur Pemprov Kepri itu bekerja cepat. Agar, izin prinsip dan lokasi tersebut selesai sebelum Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZW3K) Provinsi Kepri, disahkan di DPRD.

Kini, ketiga aparatur tersebut ditahan terpisah oleh KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberi upeti, Abu Bakar, juga ditahan secara terpisah. (mat)

Loading...