Sabtu, 29 November 2025

Dugaan Korupsi Izin Tambang Bauksit di Bintan Masuk Tahap Penyidikan

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Edy Birton, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, menegaskan dugaan korupsi di pemberian izin tambang bauksit di Bintan 2018 – 2019, memasuki tahap penyidikan umum. Saat ini penyidik masih terus melaksanakan pendalaman.

“Ini kami sudah masuk tahap penyidikan umum,” kata Edy Birton menjawab suarasiber.com di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Kejati Kepri, Senin (22/7/2019).

Siapa calon tersangka di tahap penyidikan umum, Edy, belum bersedia mengungkapkan. “InshaAllah, nanti,” jawab Edy didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Tety Syam.


Begitu juga terkait penyimpangannya apakah di penyalahgunaan kewenangan, Edy, menjawab, “Nanti… Nanti.” Karena masih pendalaman, dan belum waktunya untuk dikonsumsi publik.

Walau demikian secara tersirat, Edy, terkesan membenarkan kasus ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ini disampaikannya secara tak langsung saat menjawab pertanyaan lainnya.

“Maka itu, kami dalami dulu. Regulasi apa yang disalahgunakan atau dilanggar. Ini sedang didalami,” ujar Edy.

Edy juga menegaskan semua yang berhubungan dengan kasus ini akan dimintai keterangan. Tak hanya pegawai Dinas ESDM Pemprov Kepri, tapi juga birokrasi di Pemkab Bintan. Dan, pengusaha pemilik kuota ekspor bauksit. Yang izinnya dibagi ke belasan perusahaan lainnya.

Dugaan Penyimpangan Berujung Pemecatan

Dugaan penyimpangan di pemberian izin untuk 19 perusahaan itu, berbuntut pada pemecatan dua pejabat eselon II Pemprov Kepri dari jabatannya. Amjon, Kadis ESDM dipecat dari jabatannya atas instruksi Mendagri.

Begitu juga dengan Azman Taufik, Kadis PTSP Pemprov Kepri. Kedua eks pejabat penting itu kini menganggur, dan jadi staf biasa. Khusus Azman Taufik disebut sudah langsung pensiun. Karena usianya sudah 59 tahun.

Usia pensiun untuk pejabat eselon II, 60 tahun. Kecuali, pejabat itu mendaftar sebagai widyaswara, dan lulus tes, menjelang masuk usia pensiun 60 tahun. Seperti yang kini dilakukan beberapa pejabat Kepri.

Jika tak menjabat eselon II usia pensiunnya 58 tahun. Dicopotnya jabatan eselon II membuat Azman masuk usia pensiun. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...