Minggu, 30 November 2025

BLK Provinsi Gelar Berbagai Pelatihan Gratis

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarsiber) – Balai Latihan Kerja (BLK) dan Pengembangan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan pelatihan berbagai ketrampilan sejak Maret 2019 lalu. Pelatihan ini gratis dan peserta akan mendapatkan sertifikat.

Dari brosur yang sampai ke tangan suarasiber, setidaknya ada tujuh pelatihan yang dilaksanakan.

  1. Pelatihan Menjahit: berlangsung selama 35 hari.
  2. Pelatihan Servis Pendingin/AC: berlangsung selama 40 hari.
  3. Pelatihan Otomotif atau bengkel sepeda motor: waktunya sebulan atau 30 hari.
  4. Pelatihan Listrik: sesuai jadwal di brosur selama 35 hari
  5. Pelatihan Teknis mengelas: dijadwalkan berlangsung 45 hari
  6. Pelatihan Autocad (3Dimensi): bisa diikuti peserta selama 30 hari
  7. Pelatihan Servis Komputer dan Design Grafis: waktunya 30 hari.

Ketika suarasiber konfirmasi ke Kadisnakertrans Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu, yang bersangkutan menyarankan untuk menghubungi Kepala Tata Usaha BLK, Syuzarlis.


Syuzarlis menjelaskan, pelatihan ini berkesinambungan. Pesertanya dijaring melalui pengumuman atau brosur. Pengumumannya melalui media sosial.

“Instruktur pelatihan berasal dari intern BLK sendiri. Setiap jenis pelatihan terdiri dari 16 peserta,” kata Syuzarlis melalui telepon.

Saat disinggung mengenai sertifikasi, ia mengatakan peserta akan mendapatkannya setelah melewati uji kompetensi.

Adapun syarat syarat yang harus di penuhi oleh pendaftar yaitu:

  • Fotokopi Kartu Tanpa Penduduk 3 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga 3 lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir 3 lembar
  • Pas foto ukuran 3×4 centimeter latar belakang merah 7 lembar

Sementara itu, syarat lainnya sebagai berikut:

  • Warga Provinsi Kepulauan Riau
  • Pria/wanita memenuhi syarat usia kerja
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Lulus tes seleksi administrasi lisan dan tulis
  • Umur minimal 16 tahun, maksimal tak dibatasi.

“Semua berkas silakan kirimkan langsung ke BLK, Batu 8, Tanjungpinang,” jelas Syuzarlis.

Namun saat ini pendaftaran sudah ditutup. Warga yang belum mendapatkan kesempatan bisa mengikuti periode berikutnya. (mft)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...