Andi Anhar: Fee Proyek Monumen Bahasa Mengalir sampai Jauh

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Andi Anhar Chalid, Ketua Gapeknas Provinsi Kepri, mengatakan dugaan korupsi di proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat harus diusut tuntas sampai ke akarnya. Proyek yang dimenangkan PT Sumber Tenaga Baru dengan nilai sekitar Rp12,585 miliar, sudah tidak beres sejak lelang.

Disebut tak beres, karena yang menang menggunakan (meminjam) perusahaan orang lain. Dan, panitia justru memenangkan perusahaan pinjaman itu.

“Kita apresiasi, dan ukung penuh Polda Kepri, mengusut kasus ini. Informasi yang saya dengar, ada oknum yang mau memberi jaminan. Agar, salah satu orang yang terlibat dilindungi. Ini harus diusut juga,” kata Andi menjawab suarasiber.com, Sabtu (6/7/2019).

Menurut Andi, pembangunan Monumen Bahasa itu, tidak hanya soal teknis. Namun, menyangkut kebanggaan masyarakat Kepri.

Karenanya, ujar Andi, semua pihak yang diduga terlibat harus bertanggungjawab. Termasuk, oknum-oknum yang diduga sudah ikut menerima keuntungan atau fee dari kontraktornya.

“Informasinya memang seperti itu, proyek belum jalan tapi duitnya sudah mengalir kemana-mana. Mereka juga harus ikut tanggung jawab!” tukas Andi.

Sebagaimana diberitakan, sejumlah pejabat dari berbagai eselon di Pemprov Kepri, sejak beberapa hari terakhir hilir mudik di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Untuk memenuhi panggilan penyidik polisi.

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direskrimsus Polda Kepri, memerlukan keterangan dari mereka. Terkait dengan proyek Monumen Bahasa di Pulau Penyengat tahun 2014, yang bernilai sekitar Rp12,5 miliar.

Dugaan korupsi proyek ini awalnya dilidik Kejati Kepri, Maret 2017. Namun, tidak ada perkembangan. Dan, akhirnya Polda Kepri yang menanganinya di awal 2019 ini. (mat)

Loading...