Sentra IKM Kelapa Salah Satu Unggulan Lingga

Loading...

LINGGA (suarasiber) – Berdasarkan hasil kajian dari BPPT Jakarta dan Kementerian Perindustrian RI pada tahun 2007 yang bekerja sama dengan Pemkab Lingga, dihasilkan Kompetensi Inti Industri Daerah (KIID) Kabupaten Lingga.

Jenisnya yaitu agu, hasil laut, karet, kelapa dan peternakan sapi. Hal ini sejalan dengan peraturan Menteri Perindustrian No. 114/MIND/PER/10/2009 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Klaster Industri Pengelolaan Kelapa.

Untuk menindaklanjutinya, Pemkab Lingga melalui Disnakoperin melakukan beragam terobosan dengan berbagai program sekaligus merupakan upaya stimulan untuk mendapatkan anggaran dari pusat. Yakni DAK Reguler dan DAK Penugasan dari Kementerian Perindustrian.

Saat ini, Disnakoperin Lingga sedang giat-giatnya berbenah diri, terutama berfokus pada pelatihan pembuatan sofa berbahan baku sabut kelapa di sentra IKM kelapa, di desa Resang Kecamatan Singkep Selatan.

Adapun produk-produk yang telah dihasilkan oleh sentra IKM kelapa ini adalah aneka hasil olahan sabut kelapa seperti Coco Fiber, Coco Peat / Sabut Kelapa, Sofa dan aneka kerajinan yang berasal dari sabut kelapa, seperti keset / alas kaki dan sapu. Sejumlah pekerja tengah mengerjakan karyanya pada 20 Juni 2019.

Perlu diketahui, bahwa sentra IKM kelapa di Kabupaten Lingga ini merupakan salah satu dari dua puluh dua (22) sentra yang ada di Indonesia dengan bermacam-macam olahan.

Bupati Lingga, Alias Wello mengharapkan dengan adanya sentra IKM kelapa di Desa Resang, mampu menumbuhkembangkan potensi ekonomi di daerah, serta menjadikan kawasan ini sebagai sentra ekonomi baru di bagian selatan Kabupaten Lingga.

Sekretaris Jendral Kementerian Perindustrian, Anshari Bukhari mengatakan bahwa, pembangungan kawasan industri baru tersebut merupakan salah satu cara untuk pengembangan perwilayahan industri di luar pulau Jawa.

Ia menginformasikan bahwa, saat ini pemerintah pusat ingin mengembangkan empat belas (14) kawasan industri baru di luar Jawa, agar kawasan industri tidak terkonsentrasi di Jawa saja, serta untuk menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat di daerah lain.

Kadisnakoperin H. Aang Abu Bakar, A.Pi, M.Si, menginformasikan, ke depan pengelolaan sentra IKM kelapa akan diarahkan ke pihak ketiga khususnya BUMD terkait profit. Sedangkan untuk dinas sendiri, sifatnya hanya sebagai unsur pembina pelaku usaha dan sebagai regulator.

“Dengan dikelola oleh BUMD, diharapkan mampu meningkatkan PAD Kabupaten Lingga ke depan,” pungkasnya. (mat)

Loading...