Saber Pungli: Bukan Jumlahnya, Tapi Budayanya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Saber Pungli atau Sapu Bersih Pungutan Liar adalah program untuk meminimalisir pungutan tak resmi. Praktik ini sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum, ketika diminta berupa hadiah ataupun berupa uang.

Ketua Unit Pemberantas Pungutan Liar Provinsi Kepri Kombes Pol Purwo Lelono menegaskan, yang harus diwaspadai saat ini ialah momen penerimaan siswa baru. Petugas Saber Pungli pun akan mencermati setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Pihaknya akan secara kontinyu menyosialisasikan aturan yang sudah berjalan selama ini. Karena aturan-aturan tentang penerimaan siswa baru sebenarnya sudah ada. Bahkan sudah berjalan selama ini.

Hal tersebut disampaikan Purwo dalam sosialisasi Satgas Saber Pungli Provinsi Kepri Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2019 Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke – 73 di Hotel CK, Tanjungpinang, Selasa (25/6/2019).

Menurut Purwo, pungutan liar ini pengenaan biaya tidak pada tempatnya. Tidak seharusnya dilakukan pungutan.

Saber Pungli pada Penerimaan Polri

Purwo pun berkisah tentang pemerimaan di lingkungan Polri yang belakangan semakin bersih dan transparan.

Tentu saja ada banyak rintangan yang kemudian membuat Tim Saber Pungli penerimaan Polri mengevaluasi diri. Yang ingin dicapai ialah bagaimana membersihkan diri dengan transparan.

Purwo juga menjabarkan sistem penerimaan siswa Polri saat ini sudah begitu transparan. Dengan belajar dari apa yang diterapkan di Polri, bisa diaplikasikan untuk Saber Pungli di Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Purwo, praktik pungutan liar telah merusak kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemerintah memandang perlu upaya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesiensi dan mampu menimbulkan efek jera.

Lebih ke Budayanya

Seriusnya pemberantasan pungli, kata Purwo, bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkan, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan.

Pungutan liar tidak hanya berdampak kecil pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Jika hal tersebut dibiarkan terjadi tanpa ada perubahan, maka dampaknya bisa lebih luas. Pungutan liar mampu melemahkan daya saing nasional. Untuk itulah Satgas Saber Pungli memiliki tugas yang tidak ringan.

Purwo menyebutkan, diperlukan sistem yang matang dan menjadi strategi pemberantasan pungutan liar. Yaitu dengan cara strategi pre emptif (pebinaan) melewati membangun budaya anti pungli bagi masyarakat, aparatur dan pengusaha, dan juga selalu mensosialisasikan dalam gerakan nasional pemberantasan pungli kepada masyarakat “Pemda Bebas Dari Pungli”.

Kemudian ada Strategi preventif (pencegahan) dengan cara pemetaan rawan pungli di kementerian, lembaga dan pemda, optimalkan fungsi satuan pengawasa internal, dan sistem pelayanan publik yang prima berbasiskan teknologi dan informasi.

Dan terakhir strategi represif (penegakan hukum) yang menindak tegas terhadap oknum yang terlibat pungutan liar sesuai ketentuan peraturan UU yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Inpektorat Mirza Bahtiar sebagai Wakil Ketua 1 UPP Provinsi Kepri, Ketua UPT Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Ketua UPT Saber Pungli Bintan, Kepala Sekolah SMA/SMK Se-Tanjungpinang dan Bintan, Ketua Komite Sekolah Se-Tanjungpinang dan Bintan dan serta tamu undangan lainnya. (mat)

Loading...