Sehari Sebelum Puasa, Polda Kepri Musnahkan Miras

Loading...

BATAM (suarasiber) – Ahad (5/5/2019) atau sehari menjelang Ramadan 1440 Hijriyah Polda Kepri memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). Kegiatan berlangsung di Mapolresta Barelang, Batam.

Menurut Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Erlangga, pemusnahan barang bukti KKYD dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Drs Yan Fitri Halimansyah. Hadir juga Sekda Kota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Provinsi Kepri, Kapolresta Barelang, Forkopimda, MUI Kota Batam, dan LSM Granat.

Pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian yang
Ditingkatkan (KKYD) di Mapolres Barelang, batam, kepri, Ahad (5/5/2019). Foto – polda kepri

Pemusnahan ini kata Wakapolda, merupakan momentum baik menjelang bulan suci Ramadhan.

Ditambahkan Wakapolda, Kepulauan Riau merupakan kawasan yang sangat terbuka. Terdiri dari beberapa pulau, strategis bagi pelaku kejahatan yang sifatnya perantara peredaran narkotika dan minuman keras.

“Kerja sama antar instansi menjadi peran kunci dalam mengatasi hal tersebut,” ujar Wakapolda.

Dari Kombes Erlangga diperoleh keterangan, barang bukti KKYD diperoleh dari 29 April 2019 – 5 Mei 2019.

Rinciannya hasil razia sebanyak 73 kegiatan yang meliputi:]

  • Pengungkapan kasus Narkoba : 574,70 gram Sabu (belum dimusnahkan), 1.020,70 gr Ganja, 9 Bong isap dan 3 timbangan.
  • Minuman beralkohol : 9.084 botol dan 4 Jerigen tuak.
  • Makanan dan minuman kadaluwarsa : 338 bks dan 83 kaleng minuman.
  • Senjata tajam : 6 buah.
  • Diamankan 9 org tanpa KTP

Pada Ahad dilakukan pemusnahan yang dilaksanakan serentak dengan rincian sebagai berikut :

  • Polda Kepri bersama Polresta Barelang Barang Bukti yg dimusnahkan: 6.925 Botol minuman beralkohol.
  • Polres Tanjungpinang, dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang, dihadiri oleh Dandim 0315 Bintan, Kasatpol PP Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Tanjungpinang dan Pejabat utama Polres Tanjungpinang. Barang Bukti yg dimusnahkan: 268 Botol Minuman beralkohol dan 2 Jeriken tuak.
  • Polres Bintan, dipimpin oleh Kapolres Bintan dan dihadiri oleh Dansatrad 213 Tanjungpinang, Satrand Koarmada I, Kakesbangpol Bintan, Dandim 0315 Bintan dan Pejabat utama Polres Bintan Barang Bukti yg dimusnahkan: 730 Botol Minuman Beralkohol
  • Polres Karimun, dipimpin oleh Kapolres Karimun dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Forkompimda Karimun, Ka BNN Kab Karimun, Ketua LAM Karimun dan Pejabat utama Polres Karimun. Barang Bukti yg dimusnahkan: 935,8 gram Ganja dan 1.029 Botol Minuman Beralkohol.
  • Polres Lingga, dipimpin oleh Kapolres Lingga dan dihadiri oleh Forkompimda Kab Lingga, Danramil Dabo, Kalapas Dabo singkep, Camat Singkep dan Tokoh Masyarakat. Barang Bukti yg dimusnahkan : 60 Botol Minuman Beralkohol dan 2 jerigen Tuak, 177 Bungkus
    makanan kedaluwarsa dan 83 Botol Minuman ringan kedaluwarsa.
  • Polres Anambas, dipimpin oleh Kapolres Anambas dan dihadiri oleh Pejabat utama Polres Anambas Barang Bukti yg dimusnahkan: 72 Botol minuman beralkohol dan 158 bungkus dan kotak makanan kedaluwarsa.

Total barang bukti yg dimusnahkan 935,8 gram Ganja, 9.084 botol minuman
beralkohol dan 4 Jeriken Tuak, 338 bungkus Makanan Kedaluwarsa dan 83 Kaleng Minuman ringan kedaluwarsa. (mat)

Loading...