Sabtu, 29 November 2025

Mantan Jaksa di Tanjungpinang Tahan Eks Bupati Trenggalek

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Lulus Mustofa SH MH, Kajari Trenggalek, Jatim, menahan mantan Bupati Kabupaten Trenggalek, Soeharto, Selasa (14/5/2019) karena sangkaan korupsi. Soeharto dinilai bertanggungjawab atas kerugian negara sekitar Rp7,31 miliar yang bersumber dari APBD.

Terkait kasus ini, mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang ini, sebelumnya juga sudah menahan Sukaji, mantan anggota DPRD Trenggalek. Dan, mantan Direktur BUMD Gatot Purwanto serta PNS Fatkhur Rohman.

Memberikan keterangan kepada suarasiber.com, Lulus, mengatakan dugaan korupsi ini berawal dari pengadaan mesin percetakan sekitar Rp10 miliar. Yang dikelola BUMD Trenggalek.


“Ternyata yang dibeli mesin bekas yang sudah rusak, dan tak bisa dipakai. BPKP sudah mengaudit kerugian negaranya sekitar Rp7,31 miliar,” kata Lulus yang juga mantan Kajari Tembilahan, Inhil menjawab suarasiber.com, Selasa (15/5/2019).

Menurut Lulus, setelah menahan mantan Bupati Trenggalek, penyidikan dugaan kasus ini tidak berhenti. Dan, masih akan terus berlanjut. Karena, masih ada sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat di dalamnya.

“Pengadaan mesin rusak itu juga tidak melalui proses tender,” tukas Lulus. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kepahiang Geger, Kakak Ipar Ditangkap Usai Gelapkan Hubungan Selama 7 Tahun

Suarasiber.com (Bengkulu) - Seorang pria berinisial DU (36) ditangkap...

Pemprov Sumut Tegur 1.073 Pegawai Terlibat Judi Online, Ancam Sanksi Lebih Berat Jika Terulang

Suarasiber.com (Medan) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)...

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Amankan 10 Kg Sabu dan Ganja

Suarasiber.com (Riau) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat...

Polisi Gerebek Lokasi Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Suarasiber.com (Surabaya) - Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan sebuah kamar...