Bupati Pati Sindir Rebutan Siswa Saat Penerimaan Murid Baru

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Bupati Pati Haryanto menyindir terjadinya rebutan murid SD. Hal ini dikatakannya saat Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru TK dan SD serta bentuk lain yang sederajat 2019/2020, 8 Mei silam.

Sosialisasi diselenggarakan di ruang Penjawi Setda Pati. Haryanto menyebutkan, di daerah atau desa tertentu permasalahan persaingan mendapatkan murid masih sering terjadi.

“Kalau di Pati Kota ini cenderung berebut murid, yakni di SD Pati Kidul, SD Ngarus dan Pati Lor. Masalah – masalah inilah yang patut diselesaikan lebih awal agar nanti tidak menimbulkan beban khususnya bagi kepala sekolah. Itu nanti bisa dirapatkan dengan unsur – unsur yang bersangkutan,” pinta Bupati.

Sedangkan untuk jenjang SMP sistem penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan beberapa kategori yaitu melalui sistem zonasi, prestasi, serta pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen dan untuk prestasi serta pindahan maksimal 5 persen.

Ditambahkan Haryanto, bila kedua hal tersebut tidak ada, diambil zona 100 persen.

“Kalau kemarin zonasi masih terbatas desa, sekarang lebih luas yaitu dalam lingkup kecamatan. Itu nanti pihak yang terkait harus saling diskusi agar tidak ada sekolah yang jumlah muridnya gemuk, di sisi lain malah ada yang kurus bahkan tidak dapat murid,’ Imbau Bupati, dilansir dari patikab.go.id.

Pihaknya menekankan dalam sistem penerimaan peserta didik, perlu dilakukan inovasi dan terobosan – terobosan yang tidak menyalahi aturan.

Sebab, sekolah di kota cenderung tidak terlalu banyak masalah, namun sekolah – sekolah di pinggiran, harus berpikir bagaimana bisa berkembang. Semuanya, sebut Haryanto, semata mata demi pemerataan di tiap – tiap sekolah yang ada.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Sariyono menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilandasi UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sosialisasi ini, lanjutnya, dilakukan untuk menjelaskan tentang petunjuk pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik. Selain itu juga untuk menyukseskan program wajib belajar 9 tahun serta untuk mengurangi permasalahan yang muncul di tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Sariyono menyampaikan, sosialisasi ini ditujukan untuk guru maupun orang tua murid agar mengetahui tentang sistem penerimaan peserta didik tahun 2019/2020.

Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Kepala SMP Negeri / Swasta, pengawas SMP, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam), serta pengawas TK dan SD. (mat)

Sumber: patikab.go.id

Loading...