KPK Panen Koruptor di Bengkalis, Riau

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Berawal dari kasus korupsi jalan Batupanjang – Pangkalan Nyirih, Bengkalis, dua kasus korupsi dan suap ikut terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada 3 kasus dengan tersangka 5 orang, dan total kerugian negara sekitar Rp 105,8 miliar! Jumlah tersebut sekitar 25 persen dari total nilai proyek.

Terbaru, KPK menetapkan Makmur (Mk) kontraktor Direktur PT Mitra Bungo Abadi sebagai tersangka, Kamis (16/5/2019). Aan jadi tersangka korupsi proyek jalan Batupanjang – Pangkalan Nyirih, Bengkalis, Riau.

“Kerugian negara sekitar Rp108,6 miliar itu, tersangka Mk diduga memperkaya diri sendiri sekitar Rp 60,5 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif didampingi Febri Diansyah Karo Humas KPK, Kamis (16/5/2019).

Ada nada getir di suara Laode saat menyebutkan, Mk langsung beli apartemen di Singapura begitu menerima pencairan pertama.

“Jadi, uang itu bukan digunakan untuk memulai pekerjaan. Akan tetapi untuk membeli apartemen di Singapura,” tukas Laode.

Di kasus pertama, KPK sudah menetapkan Sekda Bengkalis Muhammad Nasir. Dan, Hobby Siregar Dirut PT Mawatindo Road Construction sebagai tersangka.

Di kasus ketiga, KPK juga sudah menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, sebagai tersangka suap. (mat)

Loading...