Patuhi Kode Etik Jurnalistik, Tegas Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kode Etik Jurnalistik harus menjadi pegangan setiap wartawan di Indonesia. Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan, Zakmi mendekati Pilpres 2019.

Penegasan Zakmi terutama soal hoaks yang mulai muncul di era kehadiran internet tahun 70-an. Akibat hoaks yang masif, kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan, Zakmi mengatakan, wartawan yang sangat dirugikan, padahal wartawan yang paling getol memerangi hoaks di Indonesia.

“Kadang wartawan yang jadi kambing hitam. Disini sebenarnya kita harus ketahui dulu mana berita yang dibuat media massa atau berita dari media sosial. Jika berita dari media massa pasti melakukan konfirmasi dan verifikasi serta memiliki sumber sesuai Kode Etik Jurnalistik menurut Undang-Undang Pers Nomor 40,” katanya, Senin (8/4/2019) pagi.

Jadi, Zakmi melanjutkan, masyarakat harus verifikasi terlebih dulu informasi berita yang didapatkan, jangan langsung saring sebelum sharing.

“Kita selalu berpesan agar masyarakat cerdas supaya tidak menyebarkan hoaks. Bedakan berita dari media massa dan berita yang dibuat di medsos atau media massa yang tidak berbadan hukum. Karena media massa tidak berbadan hukum sangat rentan membuat hoaks,” kata Zakmi.

Oleh karena itu, Zakmi menyarankan kepada masyarakat agar mengecek terlebih dahulu media massa yang memberikan informasi, bisa melihat apakah medianya terverifikasi di Dewan Pers.

“Media massa yang sudah terverifikasi jika mereka membuat hoaks, verifikasinya bisa di cabut. Saya harap masyarakat bisa memahami cara membedakan media massa yang benar atau bukan. Tinggal lihat saja di website Dewan Pers. Kalau di Kepri saya rasa media massa sudah bagus semua,” kata Zakmi. (mat)

Loading...