LKHPN, Laporan yang Paling tak Dipatuhi Pejabat Pemkab Natuna dan Karimun

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Para pejabat penyelenggara negara di Pemkab Natuna, dan Pemkab Karimun tercatat paling tidak patuh mengisi dan melaporkan LHKPN sesuai waktu. Untuk tahun 2018, batas waktu pelaporan LHKPN, adalah 31 Maret 2019. Berdasarkan data yang diperoleh suarasiber.com, Minggu (31/3/2019), pejabat di Pemprov Kepri dan Pemko Batam tercatat paling patuh mengisi serta melapor LHKPN … Lanjutkan membaca LKHPN, Laporan yang Paling tak Dipatuhi Pejabat Pemkab Natuna dan Karimun