Minggu, 30 November 2025

LKHPN, Laporan yang Paling tak Dipatuhi Pejabat Pemkab Natuna dan Karimun

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Para pejabat penyelenggara negara di Pemkab Natuna, dan Pemkab Karimun tercatat paling tidak patuh mengisi dan melaporkan LHKPN sesuai waktu. Untuk tahun 2018, batas waktu pelaporan LHKPN, adalah 31 Maret 2019.

Berdasarkan data yang diperoleh suarasiber.com, Minggu (31/3/2019), pejabat di Pemprov Kepri dan Pemko Batam tercatat paling patuh mengisi serta melapor LHKPN 2018 tepat waktu. Persentasenya mencapai 100 persen.

Kemudian disusul pejabat Pemkab Lingga dengan persentase 93,32 persen. Kepala Inspektorat Lingga Said Sudrajat saat dikonfirmasi suarasiber.com Minggu (31/3/2019), membenarkan data tersebut.


Setelah Lingga, disusul pejabat Pemkab Bintan dengan persentase 90,24 persen. Pemkab Anambas 89,96 persen, dan Pemko Tanjungpinang dengan persentase 86,6 persen.

Untuk Pemkab Karimun, dari 785 pejabatnya hanya 388 orang yang mengisi dan melapor LHKPN 2018 sesuai waktu atau sekitar 49,43 persen. Sisanya, 397 orang belum tercatat.

Di urutan terakhir Pemkab Natuna, dari sekitar 547 pejabat cuma 254 orang yang mengisi dan melapor LHKPN 2018 sesuai batas waktu atau sekitar 45,54 persen. Sisanya sekitar 292 orang pejabat belum tercatat.

Bagi penyelenggara negara yang belum mengisi dan melaporkan LHKPN 2018, KPK memberikan masukan melalui akun Twitter @KPK_RI, Sabtu (30/3/2019).

“Mengisi dan memperbaharui LHKPN sekarang jauh lebih mudah, tinggal membuka https://t.co/wsRfAtc4pa dan masuk (login) menggunakan akun yang sudah ada. Jika blm ada akun dapat menghubungi bagian LHKPN atau administrasi LHKPN di instansi masing2.”

Terkait LHKPN itu, seorang pejabat penyelenggara negara di Tanjungpinang, mengatakan, “Daripada kena sanksi bagus diisi aja. Soal jujur tak jujur mengisinya silahkan nilai sendiri.”

Apa yang disampaikannya terkesan benar. Dalam penelusuran suarasiber.com di laman LHKPN KPK, seorang pejabat penyelenggara negara yang sudah belasan tahun menjabat eselon II di Pemprov Kepri isi LHKPN-nya cuma sekitar Rp 800 an juta. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejari Karimun Resmi Teken Nota Kesepahaman dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jadi Langkah Nyata Dukung Pemerataan Ekonomi

Suarasiber.com (Karimun) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun terus menunjukkan...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Wakajati Kepri Supervisi di Kejari Natuna, dilanjutkan Pemberian Life Jacket dan Sembako kepada Kelompok Nelayan

Suarasiber.com ( Natuna ) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi...

Kajati Kepri Kunker ke Cabjari Moro dan Sosialisasi tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Suarasiber.com (Karimun) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J....