KRI Usman Harun-359 Gagalkan Pencurian Ikan oleh 2 Kapal Vietnam

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Pencurian ikan di perairan Indonesia masih saja terjadi. Jumat (4/4/2019) dua kapan ikan Vietnam harus berhadapan dengan prajurit KRI Usman harun-359 Koarmada I di Perairan Nautna, Kepri.

KRI Usman Harun-359 Unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) saat itu tengah menjalankan tugas patroli. Pertemuan kapal penjaga kedaulatan NKRI dan kapal pencuri terdeteksi di posisi 05° 45’ 438’’ U – 106° 43’ 596’’ T, tepatnya di Laut Natuna Utara.

Kapal Vietnam pencuri ikan di laut Indonesia dihadang para prajurit TNI AL
Kapal Vietnam pencuri ikan di laut Indonesia dihadang para prajurit TNI AL. F-dispen

Kru KRI Usman Harun-359 melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) yang dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan. Dokumen, anak buah kapal (ABK) dan muatan kapal ikan asing itu diperiksa satu persatu.

Kedua kapal pencuri ikan tersebut bernama BV 92674 TS dan BV 0288 TS. Ditemukan total 5 palka ikan sudah dicampur es.

“Nakhodanya bernama Tran Van Huang dan Tran Van Hai, total ABK 20 orang semuanya warga negara Vietnam,” ungkap Kadispen Koarmada I TNI AL, Letkol Laut (P) Agung Nugroho, kepada suarasiber.com, Sabtu (6/4/2019).

Komandan KRI Usman Harun-359 Letkol Laut (P) Himawan memerintahkan agar kedua kapal Vietnam tersebut di adhoc menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan Kapal Ikan Asing tersebut merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono SE MM, bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat. (mat)

Loading...