Warga Bintan Penghina Presiden Jokowi Didakwa dengan Pasal Berlapis

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Mustafa Kamal (57) warga Kijang, Bintan Timur, terdakwa pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi serta Lis Darmansyah mantan Wako Tanjungpinang didakwa dengan pasal berlapis, Senin (4/3/2019). Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum Zaldi Akri SH di persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Terdakwa Mustafa, yang tengah menjalani hukuman akibat … Lanjutkan membaca Warga Bintan Penghina Presiden Jokowi Didakwa dengan Pasal Berlapis