Rp473.930.000 Uang Pungli Penerimaan Siswa Baru SMPN 10 Batam Dikembalikan
BATAM (suarasiber) – Praktik pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Batam tahun 2018 menyeret Rahip SPd dan kawan-kawan. Uang hasil pungli senilai Rp473.930.000 pun dikembalikan ke orang tua atau wali murid yang menjadi korban. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyerahkan uang senilai Rp473.930.000 secara simbolis kepada orang tua/wali murid di … Lanjutkan membaca Rp473.930.000 Uang Pungli Penerimaan Siswa Baru SMPN 10 Batam Dikembalikan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan