Perkara Nasrun Bunuh Supartini Dibuka Lagi di PT Riau
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tak terima dengan putusan vonis 15 tahun penjara untuk Nasrun DJ, jaksa penuntut umum di perkara ini, Noly Wijaya SH MH, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau di Pekanbaru. Berkas banding sudah diajukan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang itu melalui panitera Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, 1 Maret 2019. Hal ini … Lanjutkan membaca Perkara Nasrun Bunuh Supartini Dibuka Lagi di PT Riau
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan