Pemilik Pistol Beretta yang Dipakai Pembunuh Bayaran di Tanjungpinang Masih Misterius
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Terungkapnya perkara percobaan penembakan terhadap jaksa di Kejari Bintan, Dicky Saputra oleh tersangka Rian Sibarani (25), menggambarkan adanya perubahan pola perilaku kejahatan di Tanjungpinang.
Kejahatan yang dilakukan atas orderan atau pesanan orang lain. Dan, dengan imbalan atau bayaran.
Sepanjang 2019 ini, ada dua orang yang dipersangkakan sebagai pelaku kejahatan bayaran oleh jajaran Polres Tanjungpinang.
Sebelum Rian, yang diupah sekitar Rp 15 juta untuk menembak jaksa, Polres Tanjungpinang lebih dulu menangkap Abdul (25), yang dipersangkakan membunuh Arnol Tambunan dengan janji diupah Rp 20 juta.
Baca Juga:
Asal Usul Nama Gonggong yang Artinya Bodoh
Ongkos Naik Haji Kepri 2019 Rp32.306.450
Wakil Ketua TKN, Moeldoko Pastikan Jokowi ke Lingga
Warga Melepas Rindu dengan Berfoto Bersama Pak Harto dan Ibu Tien
Kini, keduanya sudah mendekam di rutan Polres Tanjungpinang. Untuk tersangka Abdul, motif, bukti dan segala yang terkait dengan pembunuhan Arnold sudah terungkap.
Sedangkan untuk tersangka Rian, polisi masih menyelidiki asal usul pistol Berreta yang dikuasai Rian. Dan, siapa yang meletakkan pistol berstandar tinggi itu di mobil yang dipakai Rian.
Termasuk, menyelidiki siapa oknum pemesan rencana pembunuhan Dicky Saputra dengan senjata api.
“Masih sedang dalam penyelidikan,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasatreskrim AKP Efendri Ali menjawab suarasiber.com, Minggu (24/3/2019). (mat)