Kuasai Pistol Beretta Asli, Tersangka Pembunuh Bayaran Diancam Hukuman Mati

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rian Sibarani (25), tersangka pembunuh bayaran, dan kepemilikan senjata api ilegal diancam hukuman maksimal mati sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. Di kasus ini tersangka Rian menguasai pistol merek Beretta kaliber 9 mm, dan 4 butir peluru. Pistol berwarna hitam itu asli pabrikan, bukan rakitan dengan nomor … Lanjutkan membaca Kuasai Pistol Beretta Asli, Tersangka Pembunuh Bayaran Diancam Hukuman Mati