Kuasai Pistol Beretta Asli, Tersangka Pembunuh Bayaran Diancam Hukuman Mati
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rian Sibarani (25), tersangka pembunuh bayaran, dan kepemilikan senjata api ilegal diancam hukuman maksimal mati sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951. Di kasus ini tersangka Rian menguasai pistol merek Beretta kaliber 9 mm, dan 4 butir peluru. Pistol berwarna hitam itu asli pabrikan, bukan rakitan dengan nomor … Lanjutkan membaca Kuasai Pistol Beretta Asli, Tersangka Pembunuh Bayaran Diancam Hukuman Mati
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan