Kontraktor Kecil Bisa Kerjakan Proyek Bernilai Rp10 Miliar

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Kabar gembira untuk kontraktor lokal dengan kualifikasi kecil (k), karena pada tahun anggaran 2019 bisa mengerjakan proyek jasa konstruksi nasional dengan pagu dana sampai Rp10 Miliar.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mochamad Basoeki Hadimoeljono, saat menjadi Keynote Speaker pada dialog “Sinergi Membangun Indonesia” di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Kamis (14/3/2019).

Sementara untuk proyek dengan pagu anggaran Rp10 – Rp100 Miliar dikerjakan oleh kontraktor dengan kualifikasi Menengah (M) dan proyek dengan pagu dana Rp100 Miliar ke atas diperuntukkan bagi kontraktor dengan kualifikasi Besar (B).

Baca Juga:

Presiden Jokowi Agendakan Bertemu Gubernur Provinsi Kepulauan

Imigrasi Batam Telisik Siapa Sponsor 8 Pekerja Asal Tiongkok di PT San Hai Plastics

Elakkan Tabrakan, Kijang Hantam Jembatan

Anasrullah Dipilih sebagai Ketua IMM Kepri 2019 – 2021

Dialog dipandu Sekjen Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI), Andi Rukman N Karumpa, diikuti peserta Munas ke-14 GAPENSI dari 34 provinsi di Indonesia.

Selain Menteri PUPR, panitia juga menghadirkan narasumber dari Kepolisian Republik Indonesia, yakni Analis Utama Divisi Hukum Polri, Kombes Pol Warasman Marbun dan Ketua Umum GAPENSI, Iskandar Z Hartawi.

Sekretaris GAPENSI Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ady Indra Pawennari menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan pemerintah di bidang jasa konstrusi tersebut.

“Tahun lalu, kontraktor dengan kualifikasi kecil masih dibatasi perannya. Ini patut kita apresiasi,” katanya. (mat)

Loading...