Komisi II DPR RI Setujui Pembentukan Kecamatan Kute Siantan

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Hari ini Senin, (18/03/2019), bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

DPR Setujui pemekaran Kecamatan Kute Siantan
f-istimewa

Rapat dipimpin oleh Dr I. E. Herman Khaeron MSi beserta Dr Niyahatul Wafiroh MA dan diikuti lebih kurang 10 orang Anggota Komisi II DPR RI.

RDP ini diikuti oleh segenap Pengurus P2K2S, Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan tokoh masyarakat, tak ketinggalan juga tokoh Anambas di perantauan Prof Ir Bachtiar Saleh Abbas ikut mendampingi, hasilnya Komisi II DPR RI akan menindak lanjuti dengan surat disposisi menyetujui pembentukan Kecamatan Kute Siantan di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:

Peserta Balek Kampong Anambas 2019 Membeludak, Panitia Batasi Pendaftaran

3 Kali Sudah Sanggar Tuah Pusaka Juara Festival Tari Tingkat Bintan

Raker Kwarcab Bintan Hasilkan 7 Bidang Program Kerja, Apa Saja?

Kuasai Pistol Beretta Asli, Tersangka Pembunuh Bayaran Diancam Hukuman Mati

Memang masih butuh proses lebih lanjut namun hasil RDP hari ini sudah mampu membuat para pengurus P2K2S tersenyum lega, Ir Fachrizal atau yang akrab disapa Ical Long Enon selaku Pembina P2K2S mengaku gembira atas sokongan dari Komisi II DPR RI, “Alhamdulillah perjuangan sudah hampir tercapai, Kecamatan Kute Siantan dipastikan terbentuk,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Setiap tahapan perkembangannya akan disampaikan melalui perwakilan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kepulauan Riau fraksi PDI Perjuangan Hj Dwi Ria Latifa SH MSc dan Fraksi PAN H Siti Sarwindah MSi. (ffb)

Loading...