Sabtu, 29 November 2025

Jelang Deadline Sejumlah Anggota Panitia Pileg 2019 di Tanjungpinang Undur Diri

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejumlah anggota dan juga Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Tanjungpinang terkena dampak aturan periodesasi dari KPU Pusat. Yang mengharuskan mereka mundur karena sudah 2 periode menjabat.

Sementara batas waktu penambahan anggota PPK dan PPS hanya tinggal hitungan hari (27/3/2019).

Salah seorang yang disebut terkena Peraturan KPU No 36 tahun 2018, adalah Iwan Darmawan yang juga Ketua PPK Tanjungpinang Barat.


Baca Juga:

Partai Berkarya Gagas Pesantren Mandiri berbasis Internet

Pemilik Pistol Beretta yang Dipakai Pembunuh Bayaran di Tanjungpinang Masih Misterius

Kunjungi Dabo, Jokowi Naik Helikopter dari Batam

Asal Usul Nama Gonggong yang Artinya Bodoh

Ongkos Naik Haji Kepri 2019 Rp32.306.450

Saat dikonfirmasi suarasiber.com, Senin (25/3/2019), Iwan membenarkannya. Menurutnya, dia sudah menyerahkan surat pengunduran diri itu ke KPU Kota Tanjungpinang.

Dan, hingga berita ini dirilis belum ada jawaban dari KPU Tanjungpinang. Karena itu, hingga kini dia masih aktif sebagai anggota dan Ketua PPK Tanjungpinang Barat.

Dikonfirnasi terpisah Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution, menjawab masih diproses, dan belum diplenokan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Muktamar ke-10 PPP Picu Dualisme Kepemimpinan, Mardiono dan Agus Suparmanto Sama-Sama Klaim Menang

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali diterpa isu...

DPC Demokrat Tanjungpinang Peringati HUT ke-24, Tegaskan Komitmen Dekat dengan Rakyat

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat...

Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau Panaskan Mesin

Suarasiber.com - Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sarasehan...

Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Resmi Berlabuh ke Partai Demokrat

Suarasiber.com (batam) - Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun resmi...