Di Kepri, KPK Bicara Perekam Transaksi Online dan Peluang Kebocoran Keuangan Daerah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Di hari kedua kegiatan Tim Korwil KPK di Kepri, pagi ini, Selasa (26/3/3029), digelar rapat evaluasi program pencegahan di lingkungan Kepulauan Riau.

Rapat dilakukan di Kantor Gubernur ini akan dihadiri oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD se-Kepulauan Riau.

Foto kemarin saat rakor optimalisasi penerimaan daerah (OPD). f-humas kpk

Sementara di hari pertama, Senin (25/3/2019), KPK juga mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang. Hadir di hari pertama ialah Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BPPRD, Kepala Bapenda, dan pejabat terkait dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Selain itu Pimpinan Divisi dan Kepala Cabang Bank Riau Kepri Tanjungpinang juga hadir untuk memahami bersama evaluasi program optimalisasi penerimaan daerah (OPD), untuk pajak daerah (hotel, restoran, hiburan, parkir).

Dalam progresnya diketahui bahwa:
1. Pengadaan barang dan jasa alat perekam transaksi online akan selesai pada bulan April untuk wilayah Kepri. Wilayah potensial pajaknya ada di Bintan, Batam, Tanjungpinang. Penggunaan alat ini diharapkan operasional pajak online segera bisa berjalan.

2. KPK menegaskan bahwa kepemilikan program OPD adalah Pemda. Oleh karena itu, Pemda harus bertanggung jawab dalam melakukan sosialisasi kepada wajib pajak. Juga memimpin, dan mengkoordinasikan pemasangan alat perekam transaksi, memonitor dan menyelesaikan masalah operasional di lapangan.

Kemudian, melakukan rekonsiliasi nilai pajak berdasarkan target, dan realisasi online, pelaksanaan realisasi pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak.

3. Progress penerapan pajak online pada 11 jenis pajak daerah dan transaksi non tunai

Sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Wilayah Korsupgah KPK di Kepri, Adlinsyah M Nasution, untuk meningkatkan pendapatan daerah secara akuntabel, KPK mendorong penggunaan alat perekaman transaksi online.

Sehingga seluruh penerimaan pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir bisa lebih maksimal. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah sehingga nanti hasilnya dirasakan masyarakat setempat.

Baca Juga:

Ampuni Dosa Kami, Turunkan Hujan di Tanjungpinang, Ya Allah…

KPK Peringatkan Bos Grup Tjokro Agar Menyerahkan Diri

Pramuka Tambelan Diajarkan Bagaimana Berkomunikasi yang Baik

Titiek Soeharto: Posyandu Garda Terdepan Cegah Penyakit

Sekaligus dapat menutup ruang penyelewengan pajak daerah tersebut karena data tercatat secara elektronik.

Pada rapat evaluasi kali ini telah disepakati juga rencana aksi yang akan dilakukan oleh masing-masing pihak terkait untuk percepatan program.

Dalam kegiatan kali ini KPK yang diwakili oleh Adlinsyah M Nasution (Koordinator Wilayah Korsupgah KPK) berharap bahwa dengan adanya program ini bisa memperkecil peluang kebocoran dari sisi penerimaan keuangan daerah.

Dan tentunya dengan peningkatan PAD hasilnya bisa dipergunakan untuk membangun daerah dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat luas. (mat)

Loading...