Aset Pemprov Kepri Jadi Milik Pribadi?

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tak hanya soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan pejabat Kepri terkait aset daerah. Yang dibeli dari dana APBD.

Peringatan itu disampaikan Koordinator Wilayah Korsupgah KPK di Kepri, Adlinsyah M Nasution, dan ditujukan kepada pejabat pengelola aset di rapat, Senin (25/3/2019).

Menurut Adlinsyah, setiap penggunaan aset harus diperhatikan dengan baik. Termasuk mobil dinas, karena ada mobil dinas yang tak dikembalikan pejabat yang pensiun.

Baca Juga:

Kebakaran di Desa Bukit Padi Ancam Aktivitas Bandara Letung

Tommy Soeharto: Selama 21 Tahun Sektor Pertanian Jalan di Tempat

Lagu Menghitung Hari-nya KD Tiba-tiba Populer di Lokalisasi Batu 24

KPK Nilai Pejabat Kepri “Parah”, Cuma 41,11 Persen yang Laporkan Kekayaan

Redaksi suarasiber.com, juga menerima informasi serupa. Mobil dinas itu nomor polisinya dihitamkan, dan dianggap kenang-kenangan pensiun.

Informasi lainnya menyebutkan, bahkan ada istri pejabat yang menggunakan mobil dinas yang semua biayanya ditanggung APBD.

“Ada juga lahan Pemprov Kepri di Kijang, Bintan Timur, yang sudah jadi pertokoan milik pengusaha. Padahal, papan pelang di tepi jalan masih tertulis milik Pemprov Kepri,” sebut seorang netizen ke suarasiber.com.

Luasnya, ujarnya, ada sekitar 13 ribu meter persegi. Namun, sebagian besarnya sudah jadi pertokoan. (mat)

Loading...