Ada 126 TPS di Kepri Kriteria Sangat Rawan pada Pemilu 2019

Loading...

BATAM (suarasiber) – Pada Pemilu 2019, Kepri memiliki 5.457 tempat pemungutan suara (TPS) dengan 4.310 kriteria kurang rawan, 1.021 rawan dan sangat rawan 216 buah.

Hal tersebut dijelaskan Kapolda Kepri, Irjen Andap Budhi Revianto saat kunjungan kerja Komisi II DPR RI terkait Pemilu 2019 di Kepri yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (20/3/2019).

Dipaparkan Kapolda, wilayah hukum Polda Kepri adalah penduduk berjumlah 2.082.694 jiwa yang terdiri dari 1.062.692 laki-laki dan 1.020.002 perempuan. Wilayah Kepri sendiri 96 persen lautan baru sisanya darat.

Polda kepri mempunyai 2.098 personel dan Polres/ta 2.973 personel. Pemilih terbanyak di Batam dan paling sedikit di Kabupaten Anambas.

Polda Kepri menyiapkan kesiapan pengamanan Pemilu, sebagai acuan adalah indeks kerawanan Pemilu
yang dikeluarkan oleh Bawaslu kemudian Kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensuksekan Pemilu 2019 ini.

Baca Juga:

Tembakan dan Ulah Anarkis Pengunjuk Rasa Warnai Simulasi Sispamkota 2019

Tanpa Ekosistem, Sangat Sulit Wujudkan Ekonomi Kerakyatan yang Kuat

Prajurit Lantamal IV Renovasi Surau dan Tanam Bakau

MoU Pengawasan Orang Asing di Bintan Diteken

Indeks potensi kerawanan Pemilu 2019 berdasarkan data Polri yaitu Provinsi Kepulauan Riau menempati
peringkat ke-29 dengan skor rata-rata 12,34.

Polda Kepri juga menyusun Timeline OMB Seligi 2018 dimulai dari 23 September 2018 sampai dengan 20
Oktober 2019 mendatang. Kesiapan Polda Kepri dalam melaksanakan pengamanan Pemilu Tahun 2019 dimulai dengan Pra Pemilu dan Pemilu serta Pasca Pemilu.

Hingga saat ini, jumlah pelanggaran dan tindak pidana Pemilu sampai saat ini sebanyak 10 kasus dengan rincian 7 kasus ditangani oleh Bawaslu dengan rincian 1 kasus dalam proses klarifikasi dan 6 kasus dihentikan karena tidak cukup bukti dan 3 kasus ditangani oleh Penyidik Polri sampai dengan tahap P21. (mat)

Loading...