Warga Resah, Lapor Polisi, Ternyata yang Dilakukan 6 Bocah Ini Membuat Miris

Loading...

BATAM (suarasiber) – Polisi mendapatkan laporan warga sekitar kantor ormas di batuaji, Batam tentang aktivitas sejumlah anak bawah umur yang mencurigakan. Saat personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri, mereka menemukan bukti yang membuat miris.

Dilansir dari kabarbatam.com, polisi mengamankan 6 bocah lelaki tadi di belakang kantor salah satu ormas di Kecamatan Batuaji, Kamis (28/2/2019) malam. Personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri turun ke lokasi kira-kira pukul 21.00 WIB dan segera menyelidiki kawasan sekitar Perum Permata Hijau Blok A Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarso membenarkan, pihaknya telah mengamankan enam bocah yang masih di bawah umur tersebut.

Baca Juga:

Didanai Rp72 Juta, Kampung Warna-warni Mampok Siap Sambut Wisatawan

Banyaknya Kontraktor Migas Peluang Kepri Lewat Participating Interest 10 Persen

Maret, Bupati Anambas Bagikan 2.000 Sertifikat Tanah Warga

Keluarga Supartini Protes, Masa Membunuh Orang Cuma 15 Tahun

Hasil penggeledahan, polisi menyita seperangkat alat isap sabu yakni bong dan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat.

Sebelum mengamankan keenam anak tersebut, polisi berkoordinasi dengan Ketua RT setempat, termasuk ketika melakukan penggeladahan turut disaksikan langsung Ketua RT, Agus, tokoh agama Rahmat, serta Penjab Kantor Pemuda Pancasila (PP) Said.

Keenam bocah dan tiga sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Polsek Batuaji untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (mat)

Loading...