Sabtu, 29 November 2025

Pegawai Pemkab Anambas Ini Kembangkan Pupuk Organik di Jemaja Timur

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Ir Asri Anamarta, pegawai biasa di Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas membuat terobosan berupa pembuatan pupuk organik di Jemaja Timur. Bahan baku measih menjadi kendala.

Asri yang juga Pembimbing Pertanian di Balai Benih Pertanian Terpadu (BPPT) ini mengatakan, apa yang dilakukan untuk mendorong semangat petani dalam meningkatkan hasil pertanian. Pembuatan pupuk organiknya masih tahap awal.

Tahun lalu, produksinya masih dalam skala kecil. “Kira-kira 300 litar pupuk cair MA 11. Kalau pupuk padat organik sudah mampu kita produksi satu ton lebih,” jelas Asri kepada suarasiber, Jumat (22/2/2019).


Jumlah produksi yang terbatas memperlambat proses produksi yang berhubungan dengan kauntitas. Menurut Asri pihaknya masih kesulitan mendapatkan pasokan kotoran dan air seni sapi. Untuk pupuk organik cair, prosesnya cukup lama.

Baca Juga:

Ketua RW di Sebong Lagoi Ajak Warga Singapura Tanam Bibit Mangrove

Tunggu Harga Naik, Petani Rewak Menahan Diri untuk Jual Cengkihnya

Pelanggan PDAM Menjerit, Seminggu Ibarat Mandi Pakai Keringat Sendiri

Dicontohkannya, untuk menghasilkan 300 liter dibutuhkan waktu 42 hari, sementara pupuk organik padat hanya butuh 4 hari pengerjaannya. Proses pembuatan yang dilakukan Asri disebutnya sudah sesuai aturan dan sudah menjalani proses pengujian di laboratorium di UGM, Yogyakarta.

Asri dibantu 6 orang pegawai honorer di Balai Benih Pertanian Terpadu. Proses pembuatan pupuk organiknya dilakukan di gedung laboratorium mini bantuan Bank Indonesia pada tahun 2018. Pupuk produksi Asri dan teman-temannya masih dijual untuk kebutuhan petani setempat, juga warga Kecamatan Jemaja bahkan warga kota kabupaten.

Per kilogram pupuk organik padat dijualnya seharga Rp5.000 dan satu liter pupuk organik cair Rp50.000. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Pelayanan RSUD Jemaja Dikeluhkan, Ketua Komisi III DPRD Anambas Turun Tangan

Suarasiber.com (Anambas) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan...

Kasus Pembunuhan di Tarempa Terungkap! Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Hanya dalam Hitungan Hari

Suarasiber.com,(Anambas) – Kasus dugaan pembunuhan yang sempat menghebohkan warga...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...