Oknum Guru SD Bintan Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Said Machmud, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan didudukkan di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (25/2/2019). Jaksa Penuntut Umum R Ibrahim di persidangan itu, mendakwa Said Machmud dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Berdasarkan UU itu, Said Machmud diancam pidana dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat … Lanjutkan membaca Oknum Guru SD Bintan Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak