Oknum Guru SD Bintan Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Said Machmud, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan didudukkan di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (25/2/2019). Jaksa Penuntut Umum R Ibrahim di persidangan itu, mendakwa Said Machmud dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Berdasarkan UU itu, Said Machmud diancam pidana dengan pasal 82 ayat (1) dan ayat … Lanjutkan membaca Oknum Guru SD Bintan Didakwa Langgar UU Perlindungan Anak
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan