Keluarga Supartini Protes, Masa Membunuh Orang Cuma 15 Tahun
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa Nasrun Dj (58), Rabu (27/2/2019), tidak memuaskan keluarga Supartini (38). Teriakan kencang dengan beragam kalimat makian, bergema sepanjang koridor dari ruang sidang utama hingga teras Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Ada yang meneriakkan kata-kata umpatan berkali-kali. Anggota keluarga lain merasa keadilan di negara ini sudaj tak ada. … Lanjutkan membaca Keluarga Supartini Protes, Masa Membunuh Orang Cuma 15 Tahun
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan