Keluarga Supartini Protes, Masa Membunuh Orang Cuma 15 Tahun

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Vonis 15 tahun penjara terhadap terdakwa Nasrun Dj (58), Rabu (27/2/2019), tidak memuaskan keluarga Supartini (38). Teriakan kencang dengan beragam kalimat makian, bergema sepanjang koridor dari ruang sidang utama hingga teras Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang. Ada yang meneriakkan kata-kata umpatan berkali-kali. Anggota keluarga lain merasa keadilan di negara ini sudaj tak ada. … Lanjutkan membaca Keluarga Supartini Protes, Masa Membunuh Orang Cuma 15 Tahun