Divonis 15 Tahun, Nasrun yang Bunuh Supartini Habiskan Hari Tua di Penjara

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Nasrun Dj, terdakwa pembunuh janda cantik beranak satu, Supartini (38), divonis 15 tahun penjara, Rabu (27/2/2019). Nasrun dinilai terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Saat vonis ini dijatuhkan, Nasrun sudah berusia 58 tahun. Jika hukuman itu dijalani penuh, maka Nasrun baru akan bebas di usia 73 tahun. Vonis yang dijatuhkan majelis … Lanjutkan membaca Divonis 15 Tahun, Nasrun yang Bunuh Supartini Habiskan Hari Tua di Penjara