Bandar Narkoba Jaringan Antarprovinsi Tak Berkutik

Loading...

BATAM (suarasiber) – HD alias LA, warga Tiban, Sekupang, Batam diamankan anggota Diresnarkoba Polda Kepri, Selasa (12/2/2019). HD memiliki sejumlah kurir yang mendistribusikan narkoba antarprivinsi.

HD ditangkap di tepi jalan, depan sebuah gerai waralaba di Tiban 3, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang Kota, Batam, pukul tiga sore. .

“Penangkapan HD merupakan pengembangan terhadap tersangka PZ,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga yang didampingi Dir Resnarkoba polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto saat merilis kasus ini di Pendopo Polda Kepri, Kamis (14/2/2019).

PZ adalah calon penumpang pesawat dari Batam ke Lombok yang diamankan petugas Bandara Hang Nadim lantaran ketahuan menyembunyikan sabu-sabu dalam perut melalui anus, 23 Januari 2019 lalu.

Dari PZ-lah polisi mengantongi nama HD. HD jugalah yang memerintahkan PZ untuk membawa sabu-sabu dari Batam ke Lombok. HD berperan sebagai kurir perbatasan Indonesia – Malaysia merangkap bandar yang memberikan perintah kepada kurir-kurir antarprovinsi.

Pada Ahad, 10 Februari 2019 HD menunu perbatasan Indonesia dan Malaysia melalui laut. Ia menjemput barang. Tanggal 12 Februari 2019, ia tiba di salah satu pelabuhan di Batam pukul 10.00 WIB.

HD dikejar hingga berhasil ditangkap. Tas ransel bawaannya dibuka, dan ditemukan 2 bungkus plastik berisi narkoba diduga sabu-sabu. Rencananya, narkoba ini akan dibagikan kepada para kurirnya untuk dibawa ke berbagai provinsi. Diantaranya Riau, Palembang, Lampung, Jakarta, Surabaya.

Modus yang digunakan jaringan ini ialah mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikannya di perut melalui anus dan dalam sepatu. (mat)

Loading...