Sabtu, 29 November 2025

Aquaplaning, Hantu Pengancam Keselamatan Pengemudi Saat Hujan Deras

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hati-hati bagi Anda yang selama ini ceroboh saat mengemudi di jalan raya di bawah derasnya hujan. Aquaplaning bisa mengancam keselamatan jiwa.

Aquaplaning, seperti dijelaskan oleh Kapolde Kepri Irjen Andap Budhi Revianto kepada suarasiber.com, Ahad (3/2/2019) adalah kondisi mobil saat menginjak genangan air, kemudian tapak ban tidak menyentuh aspal lagi, tetapi justru melayang di permukaan air.

Hal tersebu sangat mungkin terjadi ketika berkendara dengan kecepatan tinggi, kondisi ban yang sudah tua atau aus dan hujan lebat yang menimbulkan genangan air.


“Saat melaju tinggi di bawah hujan lebat, ban menabrak air maka air yang terkumpul menyebabkan gelombang di depan ban. Ingat, hukum alam tentang air mengatakan semakin cepat menghantam air maka air akan jadi semakin keras,” jelas Andap.

Baca Juga:

Ribuan Warga Tanjungpinang Berobat Gratis di Lapangan Pamedan

Bronis Kijang Rasanya Enaaak Kali… Kali… Kali…

Tugu Khatulistiwa di Kepri Ada di Tanah Mertua

Wagub Kepri dan Wako Tanjungpinang Lepas H Andi Pallawaruka

Rossa, Gadis Pendiam yang Raih Medali pada Kejuaraan Taekwondo di Singapura

Ban pun laksana menginjak atau mendaki ke atas kepermukaan air. Mobil tak bisa dikendalikan sama sekali. Meski setir dibelokkan mobil akan tetap tak terkontrol.

Andap pun membagikan cara menghindarinya. Pertama, jangan merasa sok hebat ngebut di bawah derasnya hujan. Kedua, jaga kondisi ban. Ketiga, atur tekanan ban sehingga bisa menambah daya cengkeram. Keempat waspada.

Nah, jika sudah terjebak aquaplaning apa yang harus dilakukan?

“Tenang, meski mobil serasa melayang. Lalu jangan ubah arah kendaraan secara kasar. Terakhir turunkan kecepatan, angkat pedal gas pelan pelan, jangan injak rem. Setelah mobil kembali menapak aspal, biasanya bonet atau moncong mobil akan terlihat turun. Baru lakukan gerakan normal,” sebut Andap. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...