Setelah Diburu 3 Pekan, Petualangan Amizar Berakhir di Dumai

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Petualangan Amizar alias Ami, tahanan perkara narkoba yang kabur dari Rutan Tanjungpinang di Kampung Jawa, Sabtu (22/12/2018) sekitar pukul 14.19 WIB, berakhir di Dumai, Riau.

Amizar ditangkap anggota kepolisian dari Polres Tanjungpinang, dan Polres Dumai serta Rutan Tanjungpinang, Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 15.00. Yang berarti sekitat 3 pekan lamanya, Amizar bertualang di alam bebas.

“Dia (Amizar) ditangkap tadi sekitar pukul 15.00, saat turun dari kapal di Dumai,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, saat dikonfirmasi suarasiber.com, Jumat (11/1/2019).

Baca Juga :

Pemerintah Resmikan SDN 017 untuk Warga Ganet

Tarif Bagasi Lion Air Tak Banyak Pengaruhi Wisman ke Kepri

Dua Tersangka Korupsi Rp5 M Pelabuhan Dompak Pindah Tahanan

Refleksi Setahun Banjir, KNPI Jemaja Prakarsai Zikir Bersama

Penangkapan tahanan Rutan yang kabur itu, imbuh Fajar, berkat koordinasi Polres Tanjungpinang dengan Polres Dumai serta Rutan Tanjungpinang.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi Kapolres Tanjungpinang, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan telah ditangkapnya tahanan Rutan atas nama Amizar.

Amizar dijadwalkan akan dibawa kembali ke Tanjungpinang, Sabtu (12/1/2019) dan dijadwalkan tiba di Tanjungpinang, Minggu (13/1/2019).

Amizar kabur dari Rutan, saat Rutan tengah ramai-ramainya dikunjungi keluarga tahanan. Karena, bertepatan dengan jam kunjungan yang membuat petugas fokus mengawasi keluarga tahanan. Kesempatan itu digunakan Amizar, untuk melompati pagar, dan kabur. (mat)

Loading...