Seorang Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Meninggal Dunia

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Rudi Zahrialsah bin Zahir Hamid, seorang warga binaan (narapidana) di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Batu 18, Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan meninggal dunia, Rabu (2/1/2019) pukul 20.15 WIB.

Rudi menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Raja Ahmad Thabib Pemprov Kepri. Disampaikan Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana, meninggalnya Rudi diketahui setelah ada laporan dari petugas Lapas kepada Kapolsek Gunung Kijang, AKP Dunot P Gurning.

“Kapolsek kemudian mendatangi rumah sakit untuk mengecek kebenarannya serta mencari tahu dari tim medis penyebab kematian warga binaan tersebut,” terang Yudha.

Baca Juga :

Kunjungi Bazar Imlek Sebulan Penuh di Jalan Teuku Umar Tanjungpinang Mulai 9 Januari

Edi Irawan dan Maruli Cipika Cipiki dengan Aspidsus Kejati sebelum Dimasukkan ke Penjara

Edi Irawan dan Maruli Ditahan di Rutan Tanjungpinang

2 Pejabat Kepri yang Diduga Korupsi di BPBD Kabarnya Ditahan Usai Pemeriksaan Hari Ini

Kematian warga Kabupaten Karimun berumur 44 tahun ini diduga lantaran sesak nafas. Ia dibawa ke RSUD Raja Ahmad Thabib Pemprov kepri pukul 20.00 WIB. Dokter jaga kemudian melakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan itu disebutkan dugaan meninggal lantaran sesak nafas.

Riwayat medis almarhum adalah dipertensi. Hasil visum bagian luar tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan.

Rudi Zahriaslah, merupakan terpidana kasus narkotika yang dihukum 10 tahun penjara. Enam tahun sudah dihabiskannya di Lapas, tinggal empat tahun lagi sisa hukumannya.(mat)

Loading...