Jaksa Agung Lantik Edy Birton SH MH sebagai Kajati Kepri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hari ini, Rabu (9/1/2019), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memiliki pimpinan yang baru. Kajati Kepri yang baru, Edy Birton, yang dilantik di Kejaksaan Agung RI, Jakarta oleh HM Prasetyo, Jaksa Agung RI.

Sebelum menjabat Kajati Kepri, Edy Birton menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur.

Kasipenkum Kejati Kepri Wiwin Iskandar, saat dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (9/1/2019), memastikan Edy Birton, Kajati Kepri yang baru sudah dilantik Jaksa Agung.

Edy, yang juga mantan Kajari Pekanbaru ini menggantikan H Asri Agung Putra dilantik oleh Jaksa Agung HM Prasetyo sebagai Dirdik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) bersamaan dengan Edy Birton.

Sejumlah penanganan dugaan kasus korupsi sudah menanti Kajati Kepri yang baru. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Natuna 2011 – 2015. Ada 5 orang yang diumumkan sebagai tersangka dalam konferensi pers oleh Yunan, Kajati Kepri saat itu di Kejati Kepri, 1 Agustus 2017.

Baca Juga :

Kol (Purn) H Murwanto, Bupati Kepri ke-5 Meninggal Hari Ini di Jakarta

Wagub Kepri Ancam Cek Langsung Kehadiran Pejabat Eselon III dengan Absen Manual

Pertama Kali, Ketua RT/RW Dilantik secara Adat Melayu

Mesranya Polres dan Kemenag Kota Tanjungpinang Bergotong Royong

Kelimanya, adalah mantan Bupati Kabupaten Natuna, yakni Raja Amirullah (RA) dan Ilyas Sabli (IS). Kemudian, Hadi Chandra (HD), mantan Ketua DPRD Natuna periode 2009-2014, Syamsurizon (SY) mantan Sekda Kabupaten Natuna periode 2011-2016 dan Makmur (MM) mantan Sekwan Natuna periode 2009 – 2012.

Menurut mantan Kajati Kepri Asri Agung Putra dalam perbincangan dengan wartawan, Senin (7/1/2019), perkara tersebut masih tetap berlanjut.

“Masih lanjut,” kata Asri.

Di samping dugaan korupsi APBD Natuna, yang sudah ada 5 tersangkanya, kasus lain yang sedang dilidik Kejati Kepri, adalah dugaan korupsi di BUMD Kepri.

Dan, dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Bintan 2015. Dua dugaan korupsi ini belum ada tersangka, dan masih tahap pengumpulan bahan, data dan keterangan. (mat)

Loading...